Apa itu SIGARO?

SIGARO (Sistem Informasi Ormas) adalah Bank Data Digital yang dikelola oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Halmahera Tengah. Sistem ini berfungsi untuk mendata keberadaan seluruh Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Paguyuban, dan LSM di wilayah Halmahera Tengah agar mendapatkan pelayanan dan pembinaan pemerintah.

โš ๏ธ PENTING DIPAHAMI: Beda SIGARO & SIORMAS

Mohon pahami perbedaan kewenangan berikut agar tidak terjadi kesalahpahaman:

  1. SIGARO (Ranah Pemerintah Daerah/Kesbangpol):Hanya menerbitkan Surat Keterangan Keberadaan Ormas (SKKO) atau Surat Tanggapan Laporan Keberadaan. Surat ini berlaku untuk keperluan administrasi lokal, audiensi dengan Pemda, dan kegiatan di wilayah Halmahera Tengah.
  2. SIORMAS (Ranah Kemendagri Pusat):Menerbitkan SKT (Surat Keterangan Terdaftar) yang berlaku secara Nasional. Kesbangpol Halteng hanya bertugas memverifikasi berkas Anda di SIGARO sebelum membantu input ke sistem SIORMAS Pusat Jika Ormas telah memenuhi Syarat Dokumen sesuai Permendagri Nomor 57 Tahun 2017.

๐Ÿšฆ ARTI STATUS & WARNA DI DASHBOARD

Sistem kami menggunakan 4 Kode Warna untuk menandai level kelengkapan data organisasi Anda:

1. ๐ŸŸก ON PROCESS (Dalam Proses Verifikasi)

Status awal saat Anda baru mendaftar atau melakukan update data.

  • Kondisi: Data sudah masuk server, sedang dalam antrian pemeriksaan Admin Kesbangpol.
  • Tindakan: Harap tunggu 1×24 jam atau hubungi Admin jika mendesak.

2. ๐ŸŸข KELENGKAPAN DASAR (SKKO Terbit)

Status ini diberikan jika ormas Anda telah memenuhi Syarat Minimal Keberadaan. Pada tahap ini, ormas Anda dinyatakan SAH secara administratif di Kabupaten Halmahera Tengah.

  • Hak Ormas: Anda dapat mengunduh Surat Keterangan Keberadaan Ormas (SKKO) / Surat Tanggapan Laporan Keberadaan digital melalui dashboard.
  • Syarat Wajib (Minimal):
    1. SK Pengurus: Dokumen sah susunan pengurus (Ketua, Sekretaris, Bendahara).
    2. Foto Kantor/Sekretariat: Bukti fisik keberadaan kantor (Papan Nama/Tampak Depan).
    3. AD/ART: Anggaran Dasar & Rumah Tangga (Boleh berupa Draft/Sederhana jika belum ada Akta Notaris).

3. ๐Ÿ”ต TERDAFTAR PENUH (Siap ke SIORMAS)

Status tertinggi di SIGARO. Diberikan jika dokumen ormas Anda LENGKAP 100% sesuai standar Permendagri Nomor 57 Tahun 2017.

  • Keuntungan: Data Anda dinyatakan VALID dan akan dibantu oleh operator Kesbangpol untuk didaftarkan ke SIORMAS KEMENDAGRI guna mendapatkan SKT Nasional.
  • Syarat Tambahan (Wajib Ada):
    1. Akta Pendirian (dari Notaris).
    2. NPWP atas nama Organisasi.
    3. Surat Keterangan Domisili dari Kepala Desa/Lurah.
    4. Surat Pernyataan (Bermaterai) & Program Kerja.
    5. Dokumen Wajib Lainnya

4. โšซ KADALUWARSA (Masa Berlaku Habis)

Status bagi Ormas yang masa berlaku SKT atau SKKO-nya sudah habis (lebih dari 5 tahun) dan belum melapor kembali.

  • Tindakan: Wajib melakukan Update Data dan mengunggah Dokumen Organisasi Terbaru terbaru.

๐Ÿ“ PANDUAN DOKUMEN (Apa yang harus diupload?)

Agar verifikasi berjalan lancar, perhatikan panduan dokumen berikut:

A. Untuk Ormas Lokal (Berdiri di Halteng)

  • Syarat SKKO (Minimal): Upload SK Pengurus, Foto Kantor, dan AD/ART, Surat Permohonan.
  • Syarat SKT (Lengkap): Wajib lengkapi Akta Notaris & NPWP Ormas, Dokumen Wajib Lainnya sesuai dengan Persyaratan SKT (Permendagri No. 57 Tahun 2017.

B. Khusus Ormas Nasional (Sayap/Cabang)

Bagi Ormas yang pusatnya di Jakarta (Contoh: NU, Muhammadiyah, Pemuda Pancasila, KNPI, dll), Anda TIDAK PERLU membuat Akta Notaris baru di Halteng. Cukup lampirkan:

  1. Pada Kolom Akta/Legalitas: Upload SKT / SK Kemenkumham PUSAT (Atau Salinan legalitas Pengurus Pusat).
  2. Pada Kolom SK Pengurus: Upload SK Mandat / SK Pengurus Cabang yang diterbitkan oleh Pusat/Provinsi.
  3. NPWP: Gunakan NPWP Cabang atau NPWP Pusat.

๐Ÿ“ž Layanan & Bantuan

Jika status Anda masih DITOLAK (Merah) atau butuh konsultasi penyusunan AD/ART, silakan datang ke:

Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Halmahera Tengah

Setiap Jam Kerja (Senin – Jumat)

Kontak Layanan : 085190646402

WA Admin